Pages


Rabu, 27 Januari 2016

Kudu Bayar Toilet, Anang Suruh Anaknya Kencing Sembarangan di Mal

Quote:

Thanks to : Mimin, KASKUS.Officer, Momod (all room), dan KASKUSer sedunia^^




Banyak yang salah duga.....Bray yang kencing di mall Banjarmasin bukan gua, tapi anak si Anang. Gua mah nyebar beritanya doang biar greget.



Quote:UPDATE : Entah kenapa tiba tiba akun Facebook "Pelaku" Anang Uppie tidak dapat ditemukan alias tutup akun?





Quote:

Toilet merupakan salah satu fasilitas yang wajib disediakan pengelola gedung di seluruh Indonesia. Toilet pun seharusnya gratis karena merupakan fasilitas umum. Tapi ada beberapa lokasi yang mewajibkan penggunanya untuk membayar penggunaan toilet.

Kebijakan membayar penggunaan toilet ternyata membuat Anang Uppie kesal. Mal besar di Kota Banjarmasin ini mengharuskan setiap pengunjung di mal tersebut membayar Rp 1.000 jika ingin ke toilet.

Dikutip dari akun Facebook miliknya, Senin (25/1), Anang mengaku enggan membayarnya. Bahkan dia malah menyuruh anaknya untuk buang air di sembarang tempat di mal tersebut untuk memberi pelajaran kepada pengelola mal.

Berikut tulisannya yang diunggah sejak Jumat (22/1) lalu:


Quote:"Cuma di Banjarmasin Toilet Mall dikenakan Tarif

Selasa, 19 Januari 2016 kemaren mungkin menjadi pelajaran berharga bagi pihak management salah satu Mall Banjarmasin. Sore itu saya bersama keluarga berkunjung ke mall tersebut, kebetulan anak laki laki saya yang berusia 4 tahun kebelet mau pipis, lalu saya antarkan ke toilet, tapi alangkah terkejutnya saya karena di depan pintu masuk toilet seorang wanita duduk di depan meja, wanita itu bertugas memungut setiap pengunjung yang masuk toilet dengan tarif Rp 1000.

Melihat hal itu, timbul pikiran saya untuk ngasih pelajaran pada pihak management Mall ini, masa toilet yang merupakan fasilitas wajib disediakan malah dikenakan tarif, kalo mereka mau mengenakan tarif mending jadi pasar tradisional saja, karena dalam aturan sebuah mall/pasar modern, Toilet adalah fasilitas yg wajib disediakan. Mengenakan tarif untuk toilet di mall jelas perbuatan ilegal. Saat wanita petugas penjaga toilet itu meminta tarif kepada saya, saya tanyakan kepada dia, kenapa dikenakan tarif, apakah ini tarif resmi atau ilegal, lalu dia menjawab, ini resmi pak!! kemudian saya tanya lagi, resmi dari pihak mall atau pihak ketiga lainnya? mendengar pertanyaan saya dia hanya menjawab "saya tidak tahu Pak, saya cuma bertugas memungut tarif ini".

Memang wanita itu hanya petugas yg digajih untuk melakukan itu, jadi jelas kesalahan ini sepenuhnya oleh management mall tersebut!! mengapa saya bertanya tentang siapa yg mengelola pemungutan tarif tersebut, karena apabila pihak mall yg memungut, itu jelas melanggar aturan, karena harusnya toilet adalah fasilitas wajib yg mereka sediakan (seperti hal nya bak sampah agar orang tidak membuang sampah sembarangan) dan kalo ada pihak lain atau pihak ketiga yang melakukan, itu artinya pihak mall tidak menyediakan fasilitas toilet, karena toilet yg ada dikelola oleh pihak ketiga, dan ini merupakan Bisnis, bukan fasilitas, artinya pihak mall tidak memenuhi kewajiban mereka sebagai pihak pengelola.

'Karena memang dari awal niat saya ingin memberi pelajaran kepada pihak pengelola mall ini, maka saya buka celana anak saya, lalu saya kencingkan anak saya di lorong tersebut, banyak orang lewat yg heran melihat kelakuan saya dan anak saya (dalam hati kecil saya "Maaf ya nak, kamu terpaksa ayah korbankan demi ngasih pelajaran pada mereka) Kemudian datang dua orang sequrity yg langsung memarahi saya (wajahnya sangar dan sangat emosi) saya sudah menebak hal ini akan terjadi, dan memang saya ingin ini terjadi, karena hanya dua hal kalo hal ini terjadi, sequrity itu akan memukul saya atau saya akan diusir dari mall) petugas yg sudah emosi itu langsung menggertak saya, katanya saya sudah melanggar aturan! lalu saya tanyakan kepada mereka, aturan mana yg saya langgar? lalu petugas itu menjawab, karena saya mengencingkan anak saya di sembarang tempat di mall!! lalu saya jawab "Kalo pihak mall ingin anak saya tidak kencing sembarangan, sediakan Toilet!!

Petugas itu semakin marah, dan menunjuk toilet di depan saya!! "Bapak tidak bisa baca, ini toilet?? Saya tahu itu Toilet jawab saya, tapi sayang saya tidak punya uang untuk membayar tarifnya!! Ahh masa cuma seribu saja anda tidak punya, kata petugas itu?? Iyaa, saya tidak punya jawab saya!! kemudian salah satu sequrity itu semakin emosi, "Kalo saya geledah dan saya temukan uang, kamu saya pukuli ya, katanya!! Lalu saya jawab dengan santai, satu saja jari kamu menyentuh badan saya, kamu akan berurusan dengan hukum!! ternyata dua petugas itu cuma gertak sambal, padahal terus terang saya sangat mengharap petugas itu memukul saya, bukan karena saya orang yang berani / jagoan, tapi karena seandainya dia nekad memukul saya, maka itu akan jadi modal saya untuk membuat masalah ini jadi rame, saya akan tuntut pengelola mall tersebut dengan dua tuntutan, pertama telah melakukan tindakan ilegal karena melakukan pemungutan tarif untuk toilet, dan yang kedua karena telah melakukan tindak kriminalisasi.

Saat ribut ribut, datang seorang petugas lainnya, sepertinya jabatannya lebih tinggi dan lebih pintar daripada dua preman berseragam sequrity tersebut, lalu kami berdebat tentang prihal pemungutan tarif toilet di mall, saya bersikeras bahwa saya terpaksa mengencingkan anak saya sembarangan karena saya tidak punya uang untuk bayar tarif toilet, dan itu tidak bisa dipaksakan, "Anda melarang anak saya kencing sembarangan, tapi anda tidak menyediakan toilet agar anak saya tidak kencing sembarangan? Saya memang salah, tapi tentu pihak anda lebih salah lagi..!! mendengar itu dia cuma bisa diam, di akhir debat dia mewakili pihak mall meminta maaf pada saya, dan menyuruh petugas lainnya membersihkan air kencing anak saya yang membasahi dinding dan lantai lorong tersebut.

Terus terang lain waktu saya ingin melakukan hal itu lagi, tapi bukan anak saya lagi yang saya suruh kencing sembarangan, melainkan saya sendiri yang akan kencing sembarangan. - selain itu saya juga berencana melaporkan hal ini ke DPRD Kota Banjarmasin dan Dinas terkait, saya ingin hal ini diselesaikan, jangan sampai pihak mall memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat awam tentang aturan yang sebenarnya, tentang hak yang seharusnya wajib mereka sediakan secara gratis, bukan dikenakan tarif. (cerita ini bukan mengajak untuk anda melakukan hal yang sama, tapi saya juga tidak bisa melarang kalau anda ingin mencobanya."



Source of News



Quote:

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2005
TENTANG
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG




Pasal 61

(1) Setiap bangunan gedung untuk kepentingan umum harus menyediakan kelengkapan prasarana dan sarana pemanfaatan bangunan gedung, meliputi ruang ibadah, ruang ganti, ruang bayi, toilet, tempat parkir, tempat sampah, serta fasilitas komunikasi dan informasi untuk memberikan kemudahan bagi pengguna bangunan gedung dalam beraktivitas dalam bangunan gedung.




Hanya saja gua agak bingung, apakah pemilik dan atau pengelola gedung (yang dalam hal ini adalah mall atau pusat perbelanjaan) boleh mengenakan tarif toilet atau tidak? Soalnya di pasal tersebut tidak dijelaskan secara eksplisit tentang boleh tidaknya penarikan tarif untuk fasiltas umum.

Sama seperti kasus di salah satu mall (Ramayana Cilegon) yang mewajibkan pengunjung mall untuk bayar ketika mau menggunakan tempat sholat.

Quote:KESIMPULAN SEMENTARA HASIL DARI KESAKSIAN DAN KOMENTAR PARA KASKUSER MEMBUKTIKAN BAHWA :

80% lebih toilet umum berbayar baik di mall maupun di lokasi lainnya cenderung jorok dan tidak terawat. Sedangkan yang gratisan justru malah lebih baik kondisinya. Artinya tidak ada jaminan bahwa fasilitas umum seperti toilet yang dikenakan tarif itu kondisinya akan lebih baik dari yang gratis.





UPDATE : Berita lain yang terkait dengan masalah tarif toilet di mall (umum)



Quote:Toilet Umum, Layanan Publik yang Terlupakan




Ketika membicarakan layanan publik sebuah kota, yang tergambar adalah layanan transportasi publik, pedestrian, taman kota, tempat parkir, maupun fasilitas untuk pengguna khusus (penyandang cacat, manula, wanita hamil dan anak-anak). Ini tidak salah, tetapi tidak cukup. Satu hal yang sangat vital dibutuhkan namun acapkali terlupakan untuk dibicarakan adalah fasilitas toilet. Sementara fasilitas toilet ini mutlak dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan kebutuhan dasar manusia.

Salah satu siklus yang selalu dialami setiap orang, selain makan dan minum adalah buang air besar (defecate) atau buang air kecil (urinate). Untuk memfasilitasi hal ini, ada kebutuhan akan tempat defecate/urinate berupa toilet. Ketika ada di rumah, kebutuhan ini bukan menjadi masalah serius, karena setiap rumah pasti ada fasilitas toilet. Mulai dari yang sederhana sampai yang super mewah dengan harga jutaan, dibangun untuk menyalurkan kebutuhan ini.

Namun bagaimana jika keinginan defecate/urinate itu muncul ketika kita sedang di jalan, di taman, atau di ruang terbuka? Kemana harus defecating/urinating? Permasalahan ini menjadi serius – bahkan bagi sebagian orang akan sangat serius – untuk segera menyalurkan “keinginan mendesak” tersebut. Tidak aneh apabila dibeberapa lokasi jembatan penyeberang di jalan protokol Jakarta (seperti jalan Thamrin depan Sarinah), tersebar aroma pesing menyengat.


Defecate/urinate sembarangan memang tindakan yang kurang berbudaya. Namun menyalahkan warga yang buat hajat sembarangan, juga tidak fair karena memang tidak tersedia fasilitas toilet umum di sepanjang jalan protokol di Jakarta. Toilet umum agaknya belum menjadi layanan publik yang harus disediakan di kota-kota besar Indonesia, termasuk Jakarta. Sepanjang jalan Thamrin, Sudirman, Rasuna said dan sebagainya, sulit ditemukan adanya toilet umum.


Bandingkan dengan sejumlah kota besar seperti di Hongkong atau Singapura. Walikota ke dua kota tersebut merasa bertanggung jawab untuk menyediakan toilet umum di sejumlah lokasi tempat berkumpul atau beraktivitasnya masyarakat di ruang terbuka. Mereka paham betul pentingnya toilet umum untuk memenuhi kebutuhan warga maupun turis asing defecating/urinating ketika berada di ruang terbuka.

Tidak hanya itu, kalau kita amati map (peta) ke dua kota tersebut – yang dengan mudah dapat ditemukan di bandara – dalam legenda peta, terdapat petunjuk lokasi dimana saja tersedia rest area dalam kota. Artinya bahwa di kedua kota tersebut, rest area sudah menjadi kebutuhan warga. Dengan begitu informasi lokasi ketersediaan toilet umum masuk dalam legenda sebuah peta kota.

Syarat Toilet Umum

Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam laporannya menyebutkan bahwa sebanyak 2,6 miliar orang di dunia ini tidak memiliki akses sanitasi yang layak, termasuk tidak terpenuhinya akses defecate/urinate pada tempatnya. Tidak tersedianya toilet umum di tempat terbuka, juga akan menambah daftar buruk akses sanitasi.

Ketersediaan publik toilet memang mutlak dibutuhkan. Namun menyediakan begitu saja tanpa memperhatikan hal-hal penting juga akan berdampak buruk. Tidak saja akan sia-sia keberadaanya, justru merusak pemandangan, sumber penyakit dan bau.

Toilet umum tak hanya berarti tempat defecate/urinate saja, tetapi juga menyangkut beberapa aspek lain, yakni; aspek kemudahan pengguna, aspek kesehatan, aspek pemeliharaan, aspek lingkungan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan sebuah toilet umum. Pertama, ketersediaan akses akan toilet umum. Selain ada toilet umum, hal yang juga tidak kalah penting adalah keberadaan toilet umum tersebut terinformasi kepada masyarakat luas, baik dalam bentuk penunjuk arah dan penandaan. Letak toilet umum tidak harus persis di pinggir jalan protokol, ini justru akan mengganggu. Namun keberadaanya harus terinformasi dengan jelas. Penandaan atau penunjuk arah menjadi penting dalam hal ini.

Kedua, desain toilet umum. Berbeda dengan toilet pribadi di rumah, dimana pengguna toilet hanya orang tertentu, pengguna toilet umum adalah masyarakat yang selalu berganti-ganti. Direkomendasikan seminim mungkin ada sentuhan tangan. Misalnya keran air secara otmatis, desain pintu utama model letter L, U atau S. Menghindari banyak sentuhan, efektif untuk mencegah masuknya kuman penyakit.

Ketiga, pengelolaan toilet umum. Jamak ditemui toilet umum yang justru bau, jorok dan mempengaruhi psikologis pemakai. Untuk itu dibutuhkan perawatan dan pembersihan yang dilakukan secara berkala, dikerjakan oleh tenaga yang terlatih, serta menghindari penggunaan bahan kimia secara berlebihan dalam proses pembersihan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan efek kesehatan bagi manusia.

Keempat, charging (bebayar). Idealnya publik toilet tidak dikenakan biaya, karena ini bagian dari layanan publik sebuah kota. Kendati demikian, bila harus dikenakan biaya, prinsipnya adalah full cost recovery, yaitu sebagai pemulihan biaya pengadaan dan perawatan. Bukan malah dianggap sebagai revenue center, untuk mengeruk keuntungan dan sumber pendapatan.

Sudaryatmo, Ketua Pengurus Harian YLKI (Dimuat di Majalah Warta Konsumen)


Source of News





Gua jadi inget sama kasus TERGOBLOK ini. Kebetulan kejadiannya gak jauh jauh banget dari rumah gua

Quote:Ibadah Shalat di Ramayana Mall Cilegon “Harus Bayar”



CILEGON, BCO – Pusat perbelanjaan ternama di Kota Cilegon, Ramayana Mall, ternyata sangat tidak memenuhi hak hak masyarakat pengunjung.

Bagaimana tidak, setiap jengkal tempat dan kegiatan di mall tertua di Cilegon itu tidak ada yang gratis. Bahkan hanya untuk sekedar melaksanakan ibadah shalat saja, pengunjung mall ini harus merogoh uang di sakunya.

Ironis sekali, sarana ibadah yang seharusnya menjadi fasilitas publik bagi ummat Islam di kota baja ini, ternyata tetap dikomersilkan oleh manajemen mall milik kaum Tionghoa itu.


Pantauan BCO pada Selasa sore kemarin 17 November 2015, dengan dalih untuk bayar air, penjaga mushola di mall ini mengenakan tarif Rp 2.000 kepada setiap pengunjung mall yang hanya menggunakan air keran untuk berwudlu dan melaksanakan ibadah shalat.

Diketahui, sebagai fasilitas publik untuk masyarakat Kota Cilegon yang mayoritas Islam ini, mushola di Ramayana Mall sendiri memiliki ukuran bangunan yang relatif sangat kecil.

Bahkan kondisi mushola sendiri nampak kurang diperhatikan perawatan dan kebersihannya, dan pengunjung tentu akan merasakan begitu sangat sempitnya mushola tersebut apabila tepat pada waktu shalat berjamaah tiba.

Pengunjung mall sendiri harus mengantri dan bergantian untuk bisa melaksanakan ibadah wajib yang 5 waktu tersebut.

Saat dikonfirmasi BCO, penjaga mushola yang enggan disebutkan namanya itu mengaku hanya menjalankan perintah untuk memungut uang kepada siapapun yg menggunakan sarana tersebut.

“Ini uang air mas, saya mah gimana disuruh jaga aja,” ujar ibu paruh baya itu.

Penjaga mushola sendiri biasa duduk di depan pintu masuk mushola, dan menghadang setiap pengunjung yang keluar dari sarana tersebut.


Source of News





Pungutan biaya fasilitas Musholla Ramayana Mall Cilegon Memprihatinkan!



Kakang Teteh Dulur Sedanten, terungkapnya praktik pungutan biaya pada fasilitas Musholla di Ramayana Mall Cilegon mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Sebagian besar masyarakat melalui media sosial facebook mengecam keras dan tidak sedikit juga yang menyuarakan penutupan dan pemboikotan terhadap mall tertua di Cilegon itu. Polemik atas praktik komersialisasi sarana ibadah ini juga mengundang keprihatinan tokoh asal Kecamatan Ciwandan, Rosyid Haerudin.


Ia berharap manajemen Ramayana dan masyarakat bisa menyikapi persoalan ini dengan bijak, tanpa harus menambah masalah sehingga bisa menimbulkan kerugian baru bagi masyarakat lainnya. “Kalau harus mall itu ditutup atau diboikot, bukan solusi namanya seperti itu. Kalau saya berpendapat, bagusnya manajemen Ramayana memperbaiki keadaan dengan membangun sarana ibadah lagi di lokasi mall itu, yang lebih memadai dan lebih nyaman untuk ibadah,” ujar Rosyid kepada BCO.


Mantan anggota DPRD Cilegon ini berharap manajemen Ramayana mau mewakafkan sebagian lahannya untuk dibangun masjid, bukan hanya untuk fasilitas pengunjung tetapi juga memfasilitasi masyarakat sekitar untuk kegiatan ibadah. “Rasanya halaman Ramayana Mall masih cukup luas. Kalau sekitar 300 meter saja diwakafkan untuk dibangun masjid disitu, perusahaan ga akan rugi. Malah semakin disukai masyarakat, dan akan menjadi daya tarik untuk menambah jumlah pengunjung,” tutur Rosyid. Ketua Yayasan Al-Hidayah 295 ini bahkan mengaku siap untuk menggalang dana ummat Islam dengan menjadi ketua panitia pembangunan masjid Ramayana tersebut.


“Ramayana cukup mewakafkan tanahnya saja, nanti ummat Islam dan masyarakat Cilegon sendiri yang membangun masjidnya. Saya akan menyumbang untuk dana awal pembangunan, kalau dipercaya saya juga siap jadi ketua panitia pembangunan masjidnya,” tegas Rosyid. Rosyid optimis ummat Islam Kota Cilegon akan mendukung pembangunan masjid tersebut.

“Saya rasa masyarakat, khususnya para pengunjung mall itu akan berbondong-bondong membantu pembangunan masjid nantinya. Ga akan lagi ada protes, saya yakin karena statusnya masjid wakaf dan dikelola sendiri oleh ummat, maka semangat ummat Islam di Cilegon khususnya dalam membantu pembangunan masjid itu akan sangat besar,” pungkas Rosyid. Hingga saat ini, pihak manajemen Ramayana Mall sendiri belum mau secara gamblang menjelaskan duduk persoalan terkait adanya komersialisasi sarana ibadah itu. Sempat dikonfirmasi oleh BCO, pihak Ramayana mengaku akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang telah melakukan pungutan terhadap kegiatan ibadah shalat di musholla milik Ramayana itu.

Source of News



Quote:Protes Biaya Toilet, Mahasiswa Demo Pihak Mal di Makassar

Liputan6.com, Makassar - Unjuk rasa mahasiswa menuntut penghapusan tarif masuk toilet mal Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan berujung ricuh. Bahkan sempat terjadi adu pukul antara mahasiswa dan petugas keamanan mal Panakkukang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (5/8/2015), suasana sudah memanas sejak mahasiswa gabungan dari beberapa perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan datang ke mal Panakkukang. Mahasiswa langsung bersitegang dengan petugas keamanan mal.

Situasi semakin memanas saat mahasiswa masuk ke dalam mal menggunakan sepeda motor dengan menyalakan klakson. Bentrok antara mahasiswa dan petugas keamanan pun pecah. Keduanya terlibat baku hantam.

Polisi yang mengawal jalannya unjuk rasa tak bisa berbuat banyak. Bentrok dapat diredam setelah pimpinan kelompok mahasiswa meminta rekan-rekannya tenang.

Unjuk rasa mahasiswa ini merupakan aksi lanjutan. Sebelumnya mahasiswa juga telah berunjukrasa kepada manajemen mal Panakkukang.

Mahasiswa protes karena manajemen mal menarik biaya terhadap mahasiswa yang menggunakan toilet mal.

Meski beberapa kali diprotes namun manajemen mal Panakkukang tetap pada pendiriannya dan tidak membebaskan biaya penggunaan toilet bagi mahasiswa.

Kelompok mahasiswa pun tak mau kalah. Meski membubarkan diri, para mahasiswa tetap mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak. (Nda/Rmn)

Sumber dan videonya lihat disini : Sumber dan Video




Belajar dari kasus ini gua cuma punya satu pesan buat elu semua bray : "MUMPUNG DI INDONESIA KENTUT MASIH GRATIS DAN TIDAK DIKENAKAN PAJAK. MARILAH KITA KENTUT SEKENTUT KENTUTNYA SAMPE TERKENTUT KENTUT...............!
Bujubuneng
blok m mall juga bayar klo ga salah
jyaa akhirnya kencing sembarangan
tanggung cuma kencing...sekalian berak biar heboh
edan bagus di mall tangerang masih gratis
Di bandung jg kalo g salah ada mall minta tarif 1000 buat wc
Kyknya sih buat perawatan wc tp masa mall g mampu pake uang sendiri?
Toilet emang jadi ladang peras .
Modol ngising kiih oge kudu mayar, kehed siah.
Baru denger toilet mall berbayar. Sebutin dong nama mall nya.
uang nya juga di pake buat yg suka bersih2 toilet kan ? apasalah nya coba ?
bagusssssss............

mestinya di rame rame kencing bareng di dalem tuh mall... biar tau rasaa
Harusnya bapak itu kencing di depan mbak penjaga toilet baru kali ini ada mall minta tarif toilet
berakin aja sekalian gan
Kalo menurut ane, Harusnya parkiran dimall juga di gratiskan, karena itu fasilitas dari mall jg..
Quote:Original Posted By wahyu.pti
tanggung cuma kencing...sekalian berak biar heboh


bner gan
Quote:Original Posted By kamujahat21
Toilet emang jadi ladang peras .
Modol ngising kiih oge kudu mayar, kehed siah.


Kalo khusus elu, tarif toiletnya gw kenain per 0,5 detik bray..

Di indonesia kencing sembarangan gratis, kencing di tempatnya bayar...... Kebalikannya dgn kondisi di luar negeri: kencing sembarangan bayar denda, kencing pd tempatnya free of charge.... Mari kita renungkan, manakah yg benar....?
makanya sebelum ke mall mending kencing dulu, biar pas di mall gak bayar
atau cari mushola di mall yg ada wcnya, itu gratis pasti
Via: Kaskus.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar